Showing posts with label Rp 2 Triliun Habis untuk Pengobatan akibat Rokok. Show all posts
Showing posts with label Rp 2 Triliun Habis untuk Pengobatan akibat Rokok. Show all posts

Friday, January 25, 2013

Rp 2 Triliun Habis untuk Pengobatan akibat Rokok


Sebanyak Rp 2,11 triliun dari total Rp 7,4 triliun dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) selama ini dihabiskan untuk pembiayaan pengobatan penyakit akibat rokok. Pasalnya, dana sebanyak itu seharusnya dapat menjadi sumber pendanaan pengobatan penyakit lain, bukan penyakit yang sebenarnya mampu dicegah, yaitu penyakit akibat merokok.
Jamkesmas merupakan program jaminan kesehatan untuk warga Indonesia yang memberi perlindungan sosial di bidang kesehatan, terutama bagi masyarakat miskin dan tidak mampu. Sedangkan memberikan dana Jamkesmas kepada orang yang sakit akibat merokok dapat mengurangi "jatah" bagi masyarakat tidak mampu lain untuk memperolehnya.
Meski pemerintah menjamin pelayan kesehatan yang non-diskriminatif, yang artinya perokok pun mendapat hak yang sama, tetapi Nafsiah menegaskan, mereka (perokok) pun harus menjalani kewajiban yaitu berperilaku hidup sehat untuk menunjang kesehatannya. "Sebenarnya, yang dijamin pemerintah adalah pelayanan kesehatannya, bukan biaya pengobatan. Sehingga, seharusnya perokok tidak berhak menerima Jamkesmas," ujarnya.