Minat orang untuk
mengonsumsi obat herbal serta pengobatan tradisional terus meningkat. Pada
umumnya mereka menganggap tanaman obat lebih alami sehingga lebih aman. Jenis
tanaman obat yang paling banyak diolah sendiri untuk menjadi ramuan antara lain
jahe (50,36 persen), kencur (48 persen), temulawak (39 persen), meniran (13
persen), serta pace (11 persen). Salah satunya melalui Undang-undang No.36
tahun 2009 yang menyebutkan bahwa pelayanan kesehatan tradisional termasuk
dalam 17 jenis layanan upaya kesehatan yang wajib disiapkan.
Menurut Abidinsyah Siregar, direktur bina pelayanan kesehatan tradisional, alternatif dan komplementer, pada tahun 2011 sudah ada 40 rumah sakit di Indonesia yang mengintegrasikan pelayanan kesehatan tradisional atau komplementer.
Menurut Abidinsyah Siregar, direktur bina pelayanan kesehatan tradisional, alternatif dan komplementer, pada tahun 2011 sudah ada 40 rumah sakit di Indonesia yang mengintegrasikan pelayanan kesehatan tradisional atau komplementer.